BANDA ACEH — Polemik Bendera Bintang Bulan, usulan pembangunan Gedung Pusat Jurnalistik dan Media Siber Aceh, hingga sorotan terhadap kehadiran wakil rakyat di lokasi banjir mencuat dalam dialog “Ngopi Sore Bersama DPRA dan Insan Pers” di Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan bertema “Memperkuat Kemitraan Pers dalam Membangun Transparansi Informasi dan Partisipasi Publik” itu menjadi ruang bagi insan pers untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan sejumlah persoalan strategis Aceh kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Salah satu isu yang dibahas ialah belum tuntasnya persoalan penggunaan Bendera Bintang Bulan sebagai bendera Aceh. Arif Fadillah, yang dalam forum disebut sebagai Sekretaris Komisi I DPRA, menjelaskan persoalan tersebut berkaitan dengan harmonisasi Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
Sementara itu, Teuku Musliadi, S.Pd.I. (Bucek), mengusulkan pembangunan Gedung Pusat Jurnalistik dan Media Siber Aceh sebagai fasilitas bersama untuk media center, pelatihan jurnalistik, kegiatan organisasi pers, dan dialog publik.
Ketua Fraksi Gerindra DPRA, Abdurrahman Ahmad, merespons positif usulan tersebut. Ia menyatakan gagasan itu akan diperjuangkan dan dimusyawarahkan lebih lanjut sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Persoalan banjir juga mendapat sorotan. Ketua DPD Pers Siber Indonesia dan Media Sosial (PSI) Aceh, Anwar Rabo, mempertanyakan kehadiran langsung anggota DPRA di tengah masyarakat terdampak banjir. Muhammad Rizky, Ketua Fraksi Golkar-PAN-PDA sekaligus Ketua Satgas DPRA, memberikan tanggapan terkait perhatian dan langkah penanganan kebencanaan.
Dalam forum itu, Abdurrahman Ahmad turut mengemukakan wacana pembentukan tim khusus untuk menginventarisasi persoalan strategis Aceh yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat.
Sejumlah anggota DPRA dan pimpinan fraksi menghadiri pertemuan tersebut. Dialog ini diharapkan memperkuat keterbukaan informasi dan kemitraan dengan pers, tanpa mengabaikan independensi media serta fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat Aceh.












