NEW

Kronologi Kasus Penebangan Pohon SMAN 1 Simpang Ulim, Aceh Timur

×

Kronologi Kasus Penebangan Pohon SMAN 1 Simpang Ulim, Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
hilangnya pohon ikonik tersebut merusak kenyamanan belajar, menghilangkan tempat berteduh

 

Simpang Ulim Aceh Timur. Pada hari Jumat, 23 Oktober 2026, ratusan siswa-siswi SMAN 1 Simpang Ulim menggelar aksi demonstrasi massal dan mogok belajar. Suasana sekolah menjadi tegang setelah para siswa mendapati area sekolah mereka mendadak gersang dan panas. 26 Oktober 2026

 

Pemicunya adalah kebijakan sepihak dari Kepala Sekolah yang baru menjabat sekitar 8 bulan, Laina Fariyani, S.E., M.M., yang memerintahkan penebangan seluruh pohon peneduh rindang di lingkungan sekolah menggunakan alat berat. Pohon-pohon yang ditebang tersebut diketahui telah berusia antara 10 hingga 15 tahun.

 

Para siswa merasa sangat kecewa karena hilangnya pohon ikonik tersebut merusak kenyamanan belajar, menghilangkan tempat berteduh, dan memicu hawa panas di area kelas.

 

Menanggapi gelombang protes, Kepala Sekolah Laina Fariyani memberikan klarifikasi ke media bahwa penebangan tersebut bukan bermaksud merusak lingkungan, melainkan demi keamanan infrastruktur sekolah.

 

. Akar pohon yang semakin membesar dikhawatirkan menjalar dan merusak fondasi serta memecahkan lantai gedung sekolah.

. Dedaunan dari pohon kerap menyumbat saluran pembuangan air (drainase/parit), sehingga memicu banjir saat hujan deras.

. Ranting dan cabang pohon yang menjulang tinggi dinilai berisiko menyangkut instalasi kabel listrik utama.

. Pihak sekolah berencana mengganti pohon-pohon tua tersebut dengan pohon buah produktif (seperti mangga dan rambutan) serta memanfaatkan lahan bersihnya untuk membangun lapangan futsal dan olahraga siswa.

 

Namun, perwakilan OSIS menyayangkan tindakan ini karena diambil secara sepihak tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu dengan para guru maupun siswa.

 

Ketegangan tidak berhenti pada masalah lingkungan saja. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kekecewaan para siswa dan guru menumpuk karena adanya isu miring lain. Muncul laporan mengenai dugaan tindakan intimidasi atau ancaman terhadap beberapa guru dan siswa, serta perkataan kurang pantas (“idiot”) yang diduga sempat terlontar dari pihak pimpinan sekolah kepada siswa. Hal ini membuat suasana internal sekolah menjadi semakin tidak kondusif.

 

Melihat kegiatan belajar mengajar (KBM) yang lumpuh total akibat aksi mogok massal, Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Timur langsung mengambil langkah tegas.

 

Demi menyelamatkan stabilitas sekolah dan mengembalikan atmosfer belajar yang damai, Kepala Cabdin Pendidikan Aceh Timur, Rahmatsah Putra, memutuskan untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah baru guna menggantikan posisi Laina Fariyani terhitung sejak hari Senin, 26 Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *