BANDA ACEH – Sinergi kuat demi kemaslahatan umat 10 Agustus 2026. kembali ditunjukkan oleh lembaga keuangan daerah. Bank Aceh secara resmi menyerahkan zakat perusahaan tahun buku sebesar Rp400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh. Prosesi penyerahan simbolis ini berlangsung khidmat di Pendopo Walikota Banda Aceh.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Bank Aceh, jajaran pengurus Baitul Mal Kota Banda Aceh, serta disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Pihak Bank Aceh menegaskan bahwa penyaluran zakat perusahaan ini merupakan agenda tahunan yang krusial. Selain menjadi pemenuhan kewajiban syariat bagi institusi perbankan syariah, langkah ini merupakan bentuk nyata tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan pemerdayaan ekonomi masyarakat di Kota Banda Aceh.
Melalui kemitraan strategis dengan Baitul Mal, Bank Aceh berharap dana yang disalurkan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan dampak sosial-ekonomi yang signifikan bagi para mustahik (golongan yang berhak menerima zakat).
Sementara itu, pihak Baitul Mal Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Aceh atas kepercayaan yang terus terjaga. Dana zakat sebesar Rp400 juta ini dipastikan akan langsung diintegrasikan ke dalam program-program unggulan Baitul Mal yang menyasar sektor-sektor produktif dan konsumtif mendesak.
Beberapa program prioritas yang akan ditopang oleh dana ini meliputi:
1. Bantuan Modal Usaha: Memberdayakan pelaku UMKM prasejahtera agar mampu mandiri secara finansial.
2. Beasiswa Pendidikan: Menjamin keberlangsungan sekolah anak-anak dari keluarga kurang mampu.
3. Santunan Sosial: Membantu pemenuhan kebutuhan dasar fakir miskin dan pelayanan kesehatan darurat.
Pemerintah Kota Banda Aceh yang memfasilitasi pertemuan di pendopo turut memberikan dukungan penuh. Sinergi antara sektor perbankan, lembaga amil zakat resmi, dan pemerintah daerah seperti ini diharapkan dapat menjadi role model bagi perusahaan-perusahaan lain di Aceh untuk terus berkontribusi membangun daerah melalui instrumen penuaian zakat.












