NEW

Menurut Media, Seluruh Oknum Kepolisian Harus Tes Urine Supaya Kejanggalannya Terbuka di Indonesia

×

Menurut Media, Seluruh Oknum Kepolisian Harus Tes Urine Supaya Kejanggalannya Terbuka di Indonesia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Gelombang desakan dari berbagai media massa nasional dan pengamat hukum semakin menguat meminta Mabes Polri melakukan tes urine menyeluruh secara transparan. Langkah radikal ini dinilai mendesak agar segala bentuk kejanggalan, kompromi terselubung, dan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba di Indonesia dapat terbongkar sepenuhnya ke publik. Media menilai, pemeriksaan internal yang selama ini dilakukan secara acak belum cukup kuat untuk membersihkan institusi secara total dari keterlibatan bisnis haram.

 

Tes urine menyeluruh dianggap sebagai kunci pembuka kotak pandora untuk mendeteksi oknum-oknum yang selama ini lolos dari pengawasan internal.

 

Media mendesak agar pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi kedinasan secara mendadak tanpa ada ruang bagi oknum untuk memanipulasi sampel.

 

Langkah pembersihan massal ini dipandang sebagai satu-satunya cara mengembalikan marwah Korps Bhayangkara yang kerap tercoreng kasus narkoba.

 

Publik menuntut konsistensi sanksi pemecatan (PTDH) dan pidana berat bagi setiap oknum yang terbukti positif tanpa memandang pangkat atau jabatan.

 

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum narkoba di internal kepolisian harus dilakukan dengan pembuktian yang tidak setengah-setengah. Menurutnya, tes urine massal di tempat bertugas sangat penting untuk memotong mata rantai “impunitas” atau kekebalan hukum yang selama ini dinikmati oknum tertentu.

 

“Jika penegak hukumnya sendiri terkontaminasi zat terlarang, maka asas keadilan hukum di Indonesia akan runtuh. Tes urine massal mendadak ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen hukum preventif wajib demi menjaga integritas asas ‘Equality Before the Law’ (persamaan di hadapan hukum),” ujar Azmi.

 

Senada dengan hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyatakan dukungan penuh terhadap tekanan media ini. Menurutnya, pembersihan institusi secara masif dan terbuka bukan sekadar tuntutan opini publik, melainkan kebutuhan darurat demi memastikan penegak hukum di Indonesia benar-benar bersih dan bebas dari pengaruh sindikat narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *