ACEH UTARA – Anggaran besar yang dikucurkan oleh pemerintah untuk merehabilitasi infrastruktur pendidikan pascabencana hidrometeorologi di wilayah Aceh kini menuai sorotan tajam. Alih-alih mengembalikan kenyamanan belajar bagi siswa, sejumlah pengerjaan fisik di lapangan dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan terkesan sebatas kejar tayang sebagai proyek formalitas.
Salah satu bukti nyata terlihat pada pengerjaan fasilitas saniter atau kamar mandi di sebuah sekolah dasar. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, pemasangan keramik dinding tampak sangat memprihatinkan. Keramik putih dipasang dengan garis nat yang tidak lurus, permukaan yang bergelombang, dan potongan yang tidak rapi. Lebih parahnya, area lantai di sekitar kloset jongkok bahkan belum selesai disemen sepenuhnya, menyisakan tumpukan material kasar dan tanah yang berantakan.
Kondisi fasilitas yang jauh dari kata layak ini memicu kekecewaan mendalam dari para wali murid dan pihak sekolah.
Padahal, pemerintah daerah sebelumnya menyatakan telah memprioritaskan pemulihan ratusan sekolah yang rusak akibat terjangan banjir bandang. Alokasi dana yang bersumber dari anggaran penanggulangan bencana maupun sisa dana transfer daerah seharusnya mampu menghasilkan bangunan yang kokoh, memadai, dan higienis bagi anak-anak.
Kalau kualitas pengerjaannya seperti ini, fungsi toilet justru tidak bisa digunakan maksimal dan malah berbahaya bagi anak-anak karena lantainya tidak rata. Pemerintah jangan hanya asal tunjuk kontraktor, harus ada pengawasan ketat di lapangan,” ujar salah seorang warga setempat dengan nada kecewa.
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan bersama instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit fisik terhadap proyek-proyek rehabilitasi pascabanjir ini. Publik berharap agar renovasi sekolah tidak sekadar dijadikan ladang proyek mencari keuntungan sepihak, melainkan benar-benar memprioritaskan mutu sarana agar proses belajar mengajar anak-anak di Aceh dapat kembali pulih seutuhnya.
balik buruknya pengerjaan fasilitas saniter sekolah pascabanjir di Aceh perlahan mulai terkuak. Proyek infrastruktur pendidikan yang seharusnya dikerjakan secara transparan kini dihantam isu miring mengenai praktik lancung pengelolaan anggaran, penarikan uang tunai secara ilegal, hingga setoran berantai ke oknum pejabat terkait.
Praktik korupsi ini diduga menggunakan modus operandi yang terencana rapi. Pihak pelaksana lapangan atau oknum terkait diketahui sengaja menarik dana proyek dalam bentuk tunai (cash) dengan jumlah besar guna mengaburkan rekam jejak transaksi perbankan.
Tak sampai di situ, sisa dana yang seharusnya berada di kas lembaga atau dikelola secara resmi, diduga kuat ditransfer langsung ke beberapa rekening pribadi milik oknum-oknum tertentu. Tindakan menyimpan dan memindahkan uang negara ke rekening pribadi ini jelas menyalahi prosedur pengelolaan keuangan daerah dan menjadi indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi
laporan di lapangan menyebutkan bahwa jarang digelarnya pengawasan atau inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Pendidikan setempat bukan tanpa alasan. Muncul dugaan kuat adanya aliran dana tak resmi berupa “setoran pengaman” yang nilainya berkisar antara 10 hingga 15 persen dari total pagu anggaran proyek kepada oknum dinas.
Lebih mencengangkan, laporan di lapangan menyebutkan bahwa jarang digelarnya pengawasan atau inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Pendidikan setempat bukan tanpa alasan. Muncul dugaan kuat adanya aliran dana tak resmi berupa “setoran pengaman” yang nilainya berkisar antara 10 hingga 15 persen dari total pagu anggaran proyek kepada oknum dinas.
Upeti berkala inilah yang diduga menjadi “pelicin” agar Dinas Pendidikan tetap tutup mata dan meloloskan laporan pengerjaan tanpa melakukan kontrol kualitas yang ketat di lokasi proyek. Akibatnya, kontraktor nakal bebas memangkas spesifikasi material demi meraup keuntungan pribadi tanpa takut terkena sanksi.
Aktivis anti-korupsi di Aceh kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Tinggi Aceh maupun kepolisian, untuk segera turun tangan memeriksa seluruh aliran dana rekening yang terlibat. Jika lingkaran korupsi di sektor pendidikan ini dibiarkan, maka anak-anak di daerah terdampak bencana di Aceh akan terus menjadi korban dari ketamakan para pemburu proyek.












